satwa langka dan alam di kawasan Tesso Nilo dan Rimbang Baling, Riau. Upaya kedua pihak dilakukan untuk melihat lebih dekat konflik satwa dan manusia di kawasan tersebut.
Dilakukan selama tiga hari sejak 30 Agustus-1 September 2013 lalu, kegiatan ini adalah kegiatan pertama dilakukan tim fatwa MUI yang terdiri dari KH Dr Ma' rifat Iman, Prof Nahar Nachrowi, KH Nasir Zubaidi, Prof. Amany Lubis, dan Ketua Pusat Pemuliaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam MUI, Dr Hayu Prabowo. Selain kunjungan, tim juga menggelar diskusi bertema Dialog MUI dan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pembahasan Fatwa Pelestarian Harimau dan Satwa Langka Lainnya di kantor WWF Riau bersama-sama Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA), Jikalahari, Kejaksaan Tinggi Riau, MUI Riau, WWF, Universitas Nasional, Harimau Kita, serta Ice of Forest.
"Kami ingin melihat secara langsung bagaimana keadaan sebetulnya yang terjadi. Ini kami lakukan guna mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kebijakan di Riau serta untuk menampung segala inspirasi terkait pelestarian harimau dan gajah, serta hutan alam dengan segala kompleksitasnya," papar Dosen Fakultas Biologi Universitas Nasional (Unas), Dr. Fachruddin Mangunjaya di Jakarta, Senin (9/9/2013).
Dalam kunjungannya di Riau tersebut, tim peneliti menemukan sebuah pondok yang roboh akibat didorong oleh gajah. Selanjutnya, tim juga menelusuri kawasan lain untuk diteliti, yaitu Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
"Pemandangan antara Tesso Nilo dan Rimbang Baling sangat jauh berbeda. Di Rimbang Baling kami masih bisa menjumpai hutan yang masih asli, sedangkan di Tesso Nilo sudah penuh dengan sawit," lanjut Dr. Fachruddin.
Dia mengungkapkan, dari kunjungan dan diskusi selama di Riau ini, para ulama MUI akan mengeluarkan rekomendasi dan kajian mendalam serta fatwa untuk melibatkan umat Islam dalam melestarikan satwa melalui keyakinan, serta membantu kelestarian makhluk yang terancam punah menjadi tetap lestari dan dapat hidup berdampingan dengan manusia.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar