Dengan banyaknya kasus korupsi yang terjadi hal tersebut membuktikan bahwa imbauan dan Instruksi Presiden terbukti sudah tidak efektif lagi. Jika hanya berwacana melalui imbauan dan Instruksi Presiden (Inpres) saja maka pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini hanya akan terjebak pada suatu jalan buntu yang tiada berujung. Melihat realitas kenyataan yang ada tersebut kita tidak boleh hanya diam saja berada dalam “zona nyaman” . Diperlukan upaya pendekatan baru yang lebih efektif jika misi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan.
Sudah banyak upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia, termasuk dengan melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003 silam. Namun, ternyata korupsi tidak bisa diberantas begitu saja. Bahkan setiap tahun jumlah kasus korupsi yang terjadi cenderung mengalami peningkatan.Demi mengurai permasalahan korupsi yang sudah menjadi budaya, pemerintah bermaksud menerapkan pendekatan baru guna memberantas korupsi. Sebuah pendekatan pencegahan sejak dini melalui jalan pendidikan. Mencegah lebih baik dari pada mengobati , pepatah tersebut kiranya yang melatar belakangi pemerintah memilih alternatif “jalan pencegahan”.Penerapan pendidikan antikorupsi yang dirintis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan terobosan baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah itu diambil lantaran makin mengguritanya korupsi yang terjadi hampir di semua instansi pemerintah maupun swasta. Kebijakan yang rencananya mulai akan diberlakukan pada tahun ajaran 2012/2013 di sekolah-sekolah tersebut diharapkan akan menjadi solusi yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membudayakan sikap dan perilaku antikorupsi. Sebuah terobosan yang visioner, cerdas dan akurat pasalnya anak bangsa merupakan tulang punggung negara di masa yang akan datang. Apalagi saat ini korupsi sulit diberantas lantaran terindikasi sudah membudaya. Untuk itu salah satu cara yang paling efektif ialah dengan jalur penanaman pendidikan pada anak.Untuk mewujudkan sukses pendidikan antikorupsi tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak faktor-faktor yang perlu dipersiapkan guna mendukung sukses pendidikan antikorupsi. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum launching pendidikan antikorupsi agar pendidikan antikorupsi berhasil diantaranya.Pertama, mematangkan dulu kurikulum yang akan digunakan. Kurikulum pendidikan antikorupsi harus berbeda dari kurikulum pelajaran yang lain. Hal ini penting karena kurikulum dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.Kedua, pendidik pendidikan antikorupsi harus orang yang bisa diteladani. Nantinya lembaga pendidikan tidak boleh sembarangan dalam memilih pendidik pendidikan antikorupsi. Pendidik yang dipilih harus mempunyai track record yang jelas dan bersih serta bisa diterima oleh semua kalangan.Ketiga, yang dibenahi tidak hanya faktor internal saja namun juga external. Modal perbaikan karakter pada individu saja masih belum cukup jika lingkungan sosialnya masih belum bersih. Sama halnya dengan anjuran pola hidup sehat namun lingkungan sekitarnya masih tercemar.Pada hakikatnya berhasil atau tidaknya pendidikan antikorupsi nanti bergantung pada integritas dalam usaha menyukseskan pendidikan antikorupsi itu sendiri. Untuk itu dukungan maksimal dari pemerintah, pelaku dunia pendidikan dan masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan sampai pendidikan antikorupsi hanya menjadi sebuah bunga yang layu sebelum merekah. Semoga!*termuat di Pewara Dinamika UNY Edisi September 2012Kompasiana adalah Media Warga. Setiap berita/opini di Kompasiana menjadi tanggung jawab Kompasianer (anggota Kompasiana) yang menayangkannya.Kompasiana tidak bertanggung jawab atas validitas dan akurasi informasi yang ditulis masing-masing kompasianer.View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar