Intinya adalah menghambat penggunaan mobil pribadi, dan mengistimewakan penggunaan angkutan umum...Jakarta (ANTARA News) - Upaya menghambat peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor dimaksudkan sebagai salah satu upaya mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia seperti kawasan Jakarta.
"Masyarakat memang tidak bisa dilarang untuk membeli atau memiliki mobil pribadi baik mobil mahal maupun mobil murah, namun sebisa mungkin dilakukan upaya menghambat agar masyarakat enggan menggunakannya terutama pada hari kerja yang biasanya kondisinya cukup padat," kata Peneliti Transportasi Jalan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Nunuj Nurdjanah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Nunuj menyebutkan upaya tersebut antara lain dengan menerapkan ERP ("electronic road pricing"), menaikkan tarif parkir, tidak diperbolehkan parkir pinggir jalan, menerapkan aturan jalan khusus yang hanya boleh dilalui angkutan umum, dan menerapkan aturan nomor ganjil genap.
Namun, ujar dia, hal yang paling penting adalah membangun transportasi publik yang murah, cepat, aman, dan nyaman serta peran penegak hukum di lapangan agar komitmen dan konsisten memberi sanksi dan efek jera terhadap para pelanggar.
"Intinya adalah menghambat penggunaan mobil pribadi, dan mengistimewakan penggunaan angkutan umum, di mana masyarakat terpaksa naik angkutan umum karena pertimbangan biaya yang lebih murah dan juga tingkat kesulitan yang lebih rendah," katanya.
Ia juga mengatakan, perlu adanya pembatasan permintaan dan pemasaran mobil murah ini khususnya di kota-kota besar dengan sistem kuota atau dengan kata lain jangan menggunakan jumlah batasan yang tidak terbatas ("unlimited"), sehingga pemda perlu diberi kewenangan untuk mengatur dan membatasi penjualannya.
Ia memaparkan, berbagai upaya yang dilakukan tentunya memerlukan empat aspek penting yaitu koordinasi, sinergi, komitmen dan konsisten dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah Swedia menawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai solusi atasi kemacetan di ibukota melalui penerapan sistem jalan berbayar atau ERP pada 2014. .
"Kami datang ke sini (Balai Kota) untuk menawarkan solusi kemacetan di Jakarta, yakni melalui penerapan sistem ERP. Kami rasa sistem ini cocok untuk Jakarta," kata Ewa usai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (13/9).
Dengan diterapkannya sistem ERP, lanjut Basuki, diharapkan volume kendaraan pribadi dapat berkurang secara signifikan, karena para penggunanya telah banyak beralih ke transportasi umum, sehingga tidak ada lagi kemacetan di Jakarta.
View the original article here
0 komentar:
Posting Komentar