Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata,
تَعَلَّمْ الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لَكَ حَسَنَةٌ ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ ، وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ ، وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ ، وَتَعْلِيمَهُ مَنْ لَا يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ ، وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ .
“Tuntutlah ilmu (belajarlah Islam) karena mempelajarinya adalah suatu kebaikan untukmu. Mencari ilmu adalah suatu ibadah. Saling mengingatkan akan ilmu adalah tasbih. Membahas suatu ilmu adalah jihad. Mengajarkan ilmu pada orang yang tidak mengetahuinya adalah sedekah. Mencurahkan tenaga untuk belajar dari ahlinya adalah suatu qurbah (mendekatkan diri pada Allah).”
‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,
الْعِلْمُ خَيْرٌ مِنْ الْمَالِ ، الْعِلْمُ يَحْرُسُك وَأَنْتَ تَحْرُسُ الْمَالَ ، وَالْمَالُ تُنْقِصُهُ النَّفَقَةُ ، وَالْعِلْمُ يَزْكُو بِالْإِنْفَاقِ
“Ilmu (agama) itu lebih baik dari harta. Ilmu akan menjagamu, sedangkan harta mesti engkau menjaganya. Harta akan berkurang ketika dinafkahkan, namun ilmu malah bertambah ketika diinfakkan.”
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
مَجْلِسُ فِقْهٍ خَيْرٌ مِنْ عِبَادَةِ سِتِّينَ سَنَةً
“Majelis ilmu lebih baik dari ibadah 60 tahun lamanya.”
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,
مَنْ لَا يُحِبُّ الْعِلْمَ لَا خَيْرَ فِيهِ
“Siapa yang tidak mencintai ilmu (agama), tidak ada kebaikan untuknya.”
Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan,
طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ
“Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.”
Dalam perkataan lainnya, Imam Asy Syafi’i berkata,
لَيْسَ بَعْدَ الْفَرَائِضِ أَفْضَلُ مِنْ طَلَبِ الْعِلْمِ
“Tidak ada setelah berbagai hal yang wajib yang lebih utama dari menuntut ilmu.”
Yang menunjukan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
« إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا ». قَالَ وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ « حِلَقُ الذِّكْرِ »
“Jika kalian melewati taman kebun, maka makan atau minumlah.” “Apa yang dimaksud riyadhul jannah (taman kebun) tersebut?”, ada yang bertanya. Beliau bersabda, “Yaitu halaqoh dzikir”. (HR. Tirmidzi no. 3510. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan). ‘Atho’ berkata,
مَجَالِسُ الذِّكْرِ هِيَ مَجَالِسُ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ كَيْفَ تَشْتَرِي وَتَبِيعُ وَتُصَلِّي وَتَصُومُ وَتَنْكِحُ وَتُطَلِّقُ وَتَحُجُّ وَأَشْبَاهُ ذَلِكَ
“Majelis (halaqoh) dzikir adalah majelis yang didalamnya membicarakan ilmu halal dan haram yaitu bagaiman engkau berjual beli, bagaimana engkau menunaikan shalat, puasa, menikah, mentalak, haji dan semacam itu.”
Imam Asy Syafi’i berkata pula,
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
“Siapa yang ingin dunia, wajib baginya memiliki ilmu. Siapa yang ingin akherat, wajib baginya pula memiliki ilmu.” Maksudnya adalah ilmu sangat dibutuhkan untuk memperoleh dunia dan akherat.
Asy Syarbini –penulis Mughnil Muhtaj- berkata, “Ketahuilah bahwa keutamaan mempelajari ilmu Islam yang kami sebutkan berlaku bagi orang yang ikhlas mengharapkan wajah Allah Ta’ala dalam mencarinya. Jadi ilmu tadi dicari bukan untuk mendapatkan tujuan dunia seperti harta, kekuasaan, kedudukan, keistimewaan, kesohoran atau semacam itu. Tujuan dunia semacam ini sungguh tercela.”
Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآَخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syura: 20)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang seharusnya ia niatkan untuk mengharap wajah Allah ‘azza wa jalla, namun ia malah niatkan untuk menggapai dunia, maka di hari kiamat ia tidak akan mencium bau surga” (HR. Abu Daud no. 3664 dan Ibnu Majah no. 252, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
0 komentar:
Posting Komentar