Pages

Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perjuangan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 November 2013

Mari teruskan Perjuangan 10 November 1945

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan
~ Chairil Anwar

10 November 1945, Kota Surabaya bergelimpangan mayat-mayat. Ribuan pejuang Indonesia dari total 20.000 tentara aktif dan 100.000 masyarakat sipil gugur dibombardir oleh sejumlah tank, pesawat tempur dan dan kapal perang Inggris dan Belanda yang tergabung dalam pasukan sekutu AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) dan NICA.

Peristiwa itu terjadi karena rakyat Surabaya menolak ultimatum Panglima AFNEI, Mayjen Eric Carden Robert Mansergh untuk menyerahkan senjata dan menghentikan perlawanan pada AFNEI dan NICA dengan membawa bendera putih sebagai tanda menyerah pada sekutu sebagai akibat tewasnya Brigjen Mallaby, Panglima AFNEI sebelum Mansergh.

Penolakan rakyat Surabaya dibalas oleh AFNEI dengan melancarkan serangan besaran-besaran ke berbagai bagian kota Surabaya. AFNEI dengan 30.000 serdadu dan 50 pesawat tempur, disamping tank, meriam kapal perang, dan tentara Belanda NICA yang membonceng AFNEI menembaki secara membabi-buta rakyat Indonesia dan menghujani Surabaya dengan bom-bom dari laut, udara dan darat. Belasan ribu penduduk tewas. Sekutu mengira, Surabaya akan jatuh dalam tempo 3 hari saja. Namun, para pejuang di Surabaya tidak gentar dan terus mengobarkan perlawanan dengan dukungan aktif dari masyarakat sipil Surabaya.

Para tokoh-tokoh masyarakat turut mengobarkan perlawanan terhadap AFNEI dan NICA. KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah dan kyai-kyai pondok pesantren lainnya mengerahkan santri-santri mereka dan masyarakat umum. Saat itu masyarakat lebih patuh kepada para kyai daripada pemerintah.

Selain itu, muncul para pelopor muda seperti Bung Tomo yang mengelorakan "Maju terus pantang mundur, berjuang hingga tetes darah penghabisan�. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat itulah yang membuat perlawanan Surabaya bisa bertahan lama.

Perlawanan rakyat yang pada mulanya digerakkan secara spontan, sporadis, tak terkoordinasi, makin hari makin teratur. Pertempuran hebat di Surabaya berlangsung selama sebulan sebelum seluruh kota jatuh di tangan AFNEI.

6.000-16.000 rakyat Indonesia gugur dengan gagah berani dan 200.000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Sedangkan di pihak Sekutu, 600-2.000 serdadu Inggris, India dan Belanda tewas. Meski Surabaya jatuh ke Sekutu, namun peristiwa 10 November 1945 tersebut memberi semangat luar biasa kepada rakyat Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dan kembali memperjuangkan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perjuangan rakyat Indonesia membuahkan hasil. Pada tanggal 15 Agustus 1950 di hadapan sidang DPRS dan senat RIS di Jakarta, Presiden Soekarno mengumumkan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pada tanggal 17 Agustus 1950 Bung Karno berangkat ke Yogyakarta dan membubarkan Negara Republik Serikat.

Mempertahankan kedaulatan dan membangun NKRI tentu membutuhkan biaya. Maka pada tahun 1950 itu juga, terbitlah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 tentang Mengadakan Pajak Peredaran yang setahun kemudian diganti dengan Undang-Undang Pajak Penjualan (PPn) Tahun 1951. Pajak-pajak itu adalah tulang punggung untuk mempertahankan kedaulatan dan membangun NKRI.

Dengan semakin berkembangnya ekonomi dan masyarakat Indonesia, tentunya peraturan perundang-undangan perpajakan terus berkembang dan disempurnakan terus. Namun PERAN VITAL http://www.pajak.go.id/content/mari-pahami-fungsi-pajak) pajak sebagai alat bela dan membangun negara tetap yang utama. Oleh karena itu, jika kita benar-benar mencintai, menghargai dan ingin meneruskan perjuangan para Founding Fathers kita, maka mari taatlah bayar Pajak kita demi Bangsa dan Negara, Indonesia Jaya!

Summary:
10 November 1945, Kota Surabaya bergelimpangan mayat-mayat. Ribuan pejuang Indonesia gugur dibombardir oleh sejumlah tank, pesawat tempur dan dan kapal perang Inggris dan Belanda.


View the original article here

Rabu, 25 September 2013

Demo Anti Lurah Susan: Siapakah yang Sesungguhnya Mengingkari Perjuangan Pendiri NKRI Ini?

Rupanya sebagian kecil warga yang mengaku dari Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih belum puas sebelum kehendak mereka dipenuhi oleh Lurah Susan Jasmine Zulkifli, atau atasannya Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Yaitu,  Lurah Susan harus pindah dari Kelurahannya, atau setidaknya tidak lagi menjabat sebagai lurah di sana. Semata-mata karena Lurah Susan itu non-Muslim (Katholik).

Agustus lalu mereka sudah melakukan demo menuntut dilaksanakannya kehendak mereka itu, di depan Kantor Kelurahan dan di Balaikota. Kehendak mereka itu, atas dasar Konstitusi Negara (UUD 1945) tidak dituruti oleh Lurah Susan, maupun oleh atasannya, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

Rabu, 25 September 2013, kelompok masyarakat itu kembali turun ke jalan, melakukan demo menuntut hal yang serupa: Lurah Susan harus dicopot, karena dia bukan beragama Islam, yang menurut mereka, akan merusak aqidah. Tidak perduli dengan prestasi Lurah Susan yang dinilai oleh warga termasuk bagus.

Segala cara sudah mereka lakukan, mulai dengan menyebarkan provokasi di masjid-masjid di kelurahan itu, sampai dengan mencari-cari kesalahan Lurah Susan. Fitnah pun bukan hal yang haram bagi mereka. Bahkan ucapan salam Lurah Susan pun dipersoalkan dan dikaitkan dengan agama.

Mereka menyebarkan informasi bahwa Lurah Susan adalah seorang yang tidak nasionalis, karena pada 17 Agustus lalu, kantor Kelurahannya tidak mengibarkan bendera Merah-Putih. Padahal, bendera itu setiap hari berkibar di depan kantor itu, bukan hanya pada 17 Agustus.

Konyolnya, dalam demo kali ini mereka mengatasnamakan kepentingan bangsa dan negara, mengkait-kaitkan agama Lurah Susan dengan semangat juang para leluhur, dan para pendiri Republik ini, mengatai Lurah Susan, dan Jokowi mati rasa, pemaksa kehendak, dan sebagainya. Padahal, justru sikap dan tindakan mereka itulah yang menunjukkan hal demikian.

Apakah seorang nasionalis, yang menghormati leluhur dan para pendiri negara ini,  menghalalkan penyebaran fitnah, dan mempersoalkan seorang pimpinan hanya karena dia bukan beragama Islam?

“Pada tanggal 17 Agustus, itu hari Kemerdekaan bangsa kita. Dan untuk menghormati para leluhur, kita harus memasang bendera Merah-Putih tetapi Lurah Susan tidak memasang bendera Merah-Putih di Kelurahan Lenteng Agung. Banyak warga dan tokoh masyarakat yang mengadu,” ujar Tokoh masyarakat Lenteng Agung, KH. Sholihin Ilyas dalam aksi demo itu di depan Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (25/9). – Padahal tidak ada warga yang mengadu, selain dari kelompok dia.

Dengan begitu, lanjut dia, Lurah Susan tidak menghormati perjuangan para leluhur bangsa Indonesia termasuk Presiden Soekarno .

“Ini sama saja Lurah Susan tidak menghormati perjuangan para leluhur kita. Karena mereka telah berjuang untuk memerdekakan bangsa Indonesia termasuk Presiden Soekarno ,” tegas dia.

Haji Sholihin itu lupa, tidak tahu, atau memang tidak mau tahu? Bahwa justru para leluhur kita, para pejuang dan pendiri bangsa ini, termasuk Soekarno adalah para pencetus kesatuan bangsa Indonesia dalam pluralisme, dalam ke-bhinekaan budaya, suku, dan agama, ada satu kesatuan yang memperkuat Republik ini. Atas dasar itulah para leluhur dan para pendiri Republik ini mengproklamasikan negara ini berdasarkan dasar negara bernama Pancasila, dan konstitusi negara bernama Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Lambang Negara pun, Burung Garuda, dilambangkan mengcengkraman pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika,” yang artinya, berbeda-beda tetapi tetap satu, untuk mempertegaskan kebhinekaan itu.

*

Mencari-cari kesalahan Lurah Susan, tidak ketemu, mereka pun mempersoalkan cara Lurah Susan menyampaikan salamnya kalau bertemu warganya. Ucapan “selamat pagi” dan sejenisnya dipersoalkan, dikait-kaitkan dengan akidah Islam. Provokasinya, dengan mengucapkan salam seperti itu, berarti Lurah Susan telah mengganti ucapan salam orang Muslim (“Assalamualaikum”) dengan salam yang bukan berasal dari orang Muslim. Ini, menurut provokatornya, berbahaya bagi akidah Islam!

Padahal, Lurah Susan karena bukan seorang Muslim, wajar kalau memberi salam dengan cara seperti itu. Lagipula tentu sangat keterlaluan berlebihannya, sudah di luar akal sehat, mengkaitkan ucapan salam itu dengan akidah. Selemah itukah akidah baginya, sehingga suatu cara pemberian salamnya sudah dianggap sedemikian berbahaya?

Nanti, kalau Lurah Susan memakai salam “Assalamualikum” pasti dipersoalkan lagi. Dengan menuduhnya sebagai orang nonMuslim tidak sah memberi salam seperti itu.

Lurah Susan sendiri tidak pernah mempersoalkan tentang cara penyampaian salam ini. Berpikir ke arah itu pun pasti tidak.

“Sekarang ucapan salam di Lenteng Agung sudah diganti,” teriak pendemo Haji Ruslan yang mengaku perwakilan warga RW O2 Lenteng Agung dalam unjuk rasa di depan kantor kelurahan di Lenteng Agung, Rabu (25/9/2013) (detik.com).

Ruslan berapi-api berorasi. Di depan pendemo yang terdiri dari para pria berpakaian muslim dan ibu-ibu berkerudung, dia membeberkan kalau ucapan salam kini sudah diganti.

“Sekarang ucapan salam menjadi good morning, selamat pagi, bonjour,” terang dia.

Ruslan menerangkan, kata-kata itu yang dipakai Susan kala bertemu warga. Dia menyampaikan kekhawatirannya soal ucapan salam itu.

“Ini bisa mengganggu aqidah,” terang dia.

Sikap dan tindakan mempersoalkan seseorang sebagai pimpinan hanya karena agama yang dianutnya, seperti yang ditunjukkan sekelompok warga itu,  jelas justru yang mengingkari semangat juang dan filosofi bangsa para leluhur dan pendiri Republik ini: Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI).

*

Meskipun, Lurah Susan telah melakukan pertemuan dengan wakil para pendemo itu, sikap mereka tak berubah sedikitpun. Tuntutannya tetap: Lurah Susan, karena beragama bukanIslam, harus angkat kaki dari Kantor Lurah Lenteng Agung. Berpegang teguh pada Konstitusi yang memberi hak setiap warganegara untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, yang didukung sepenuhnya oleh atasannya, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, Lurah Susan menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan kelompok warga itu.

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi:  “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Lurah Susan jelas telah memenuhi ketentuan Pasal ini, sebaliknya, warga yang menuntut dia mundur hanya gara-gara perbedaan agama, jelas tidak memenuhi kewajibannya untuk menghormati Konstitusi, termasuk Pancasila dan hukum negara.

Karena Lurah Susan tetap bertahan, dan Jokowi tidak mau memenuhi tuntutan mereka, kelompok warga itu lalu memaksa Lurah Susan untuk menerima keranda yang sudah mereka bawa sejak tadi, sebagai simbol bahwa Lurah Susan telah mati rasa, dan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah dua pimpinan yang otoriter.

“Keranda tersebut simbol bahwa lurah mati rasa, dan menunjukkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama otoriter dan arogan,” ujar Nasri, orator aksi demo tersebut, di depan Kantor Lurah Lenteng Agung (Kompas.com).

Karena tidak diterima oleh Lurah Lenteng Agung, akhirnya keranda dititipkan kepada Kapolsek Jagakarsa Kompol Herawaty.

Siapa yang telah mati rasa, siapakah yang otoriter, pemaksa kehendak, pengingkar filosofi negara yang diwujudkan para leluhur dan pendiri NKRI ini? Yang sama sekali tidak menghormati Pancasila dan UUD 1945? Anda bisa menilainya sendiri. ***

Kompasiana adalah Media Warga. Setiap berita/opini di Kompasiana menjadi tanggung jawab Kompasianer (anggota Kompasiana) yang menayangkannya.Kompasiana tidak bertanggung jawab atas validitas dan akurasi informasi yang ditulis masing-masing kompasianer.

View the original article here



Peliculas Online