Pages

Jumat, 20 Januari 2012

Bondan Prakoso Nikah Ulang di Pengadilan Agama


Lantaran status pernikahannya yang baru dilaksanakan secara agama, penyanyi dan musisi Bondan Prakoso melakukan isbath nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Isbath nikah adalah pengajuan nikah ulang untuk diresmikan secara negara. Prosesi seperti menikah lagi, tidak berbeda seperti prosesi pernikahan pada umumnya.
"Iya benar, dia sudah datang untuk meminta isbath nikah. Karena sebelumnya dia sudah menikah secara Islam. Jadi dia mau meresmikannya secara negara," ujar Tamah SH, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat dihubungi KapanLagi.com®, Jumat (20/1/2012).
Nantinya, Bondan tidak begitu saja mendapatkan status pernikahannya. Dia tetap akan menjalani pemeriksaan di depan majelis hakim seputar status sebelumnya.
"Ya seperti persidangan di pengadilan akan ada pemeriksaan oleh majelis hakim. Akan ada juga saksi-saksi. Kayak biasa lah," ujar Tamah.
Selama ini Bondan memang belum pernah mengumumkan pernikahannya, meski berstatus sebagai suami perempuan bernama, Margaretha.

0 komentar:

Posting Komentar